Selasa, 24 April 2012

Tugas Teori Akuntansi ( Standar Akuntansi )


BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG MASALAH
Salah satu sarana penunjang yang diperlukan oleh suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi adalah standar akuntansi yang memungkinkan terlaksananya sistem informasi manajemen dengan baik. Standar akuntansi dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan yang layak serta memiliki daya banding sehingga dapat menyajikan informasi yang bernilai bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Standar akuntansi merupakan landasan atau petunjuk bagi mereka untuk melakukan praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, agar laporan keuangan lebih berguna dan tidak menyesatkan. Hal ini diperjelas oleh Ikatan Akuntansi Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun dan unit ekonomi lainnya adalah sangat penting, agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan serta tidak menyesatkan.
Oleh karena itu, maka standar akuntansi merupakan suatu pedoman yang wajib ditaati bagi mereka yang melakukan kegiatan di bidang akuntansi, dalam rangka penyusunan laporan keuangan. Tetapi perlu diingat bahwa Standar Akuntansi Keuangan sebagai suatu pedoman yang diikuti kebiasaan tentulah bukan merupakan pedoman yang sifatnya universal dan berlaku mutlak sesuai keadaan, waktu dan tempat. Standar Akuntansi Keuangan dalam perkembangannnya tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lain, misalnya pandangan para ahli di bidang akuntansi, perkembangan politik dan ekonomi, peraturan pemerintah dan faktor-faktor lainnya.
Dengan demikian, maka yang perlu diketahui dari Standar Akuntansi tersebut adalah pedoman dan petunjuk apakah yang dapat diberikan oleh Standar Akuntansi tersebut? Standar Akuntansi dapat memberikan petunjuk tentang bagaimanakah caranya sumber-sumber ekonomi yang ditimbulkannya dicatat sebagai “harta” dan “kewajiban”. Jika terjadi perubahan atas harta dan kewajiban itu bagaimanakah cara mencatatnya, kapan perubahan tersebut dicatat serta bagaimanakah cara mengukurnya, informasi apa saja yang perlu diungkapkan dan bagaimana cara mengungkapkannya dan sebagainya.
2.      RUMUSAN MASALAH
Dari penjelasan di atas maka dapat diambil permasalahan sebagai berikut:
a.       Bagaimana sejarah dan Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia?
b.      Bagaimana Pengertian Standar Akuntansi ?
c.       Bagaimana peranan Standar Akuntansi ?
d.      Bagaimana Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia ?
e.       Bagaimana perbandingan PSAK dengan IFRS ?
3.      TUJUAN MAKALAH
Dari permasalaham tersebut diharapkan mahasiswa dapat memahami
a.       sejarah dan Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
b.      Pengertian Standar Akuntansi
c.       peranan Standar Akuntansi
d.      Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
e.       perbandingan PSAK dengan IFRS





f.        
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Sejarah dan Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai
dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS adalah sebagai berikut:
a.       di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b.      sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
c.       Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
d.      Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
e.       Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
f.       Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g.      Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapatdiselesaikan.
h.      Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
2.      Pengertian Standar Akuntansi
Pernyataan standar akuntansi keuangan merupakan aturan dan pedoman bagi manajemen dalam menyusun laporan keuangan.
Dengan adanya Standar Akuntansi yang baik, laporan keuangan menjadi lebih berguna, dapat diperbandingkan, tidak menyesatkan dan dapat menciptakan transparansi bagi perusahaan.
Menurut Financial Accounting Standard Board (FASB) medefinisikan Standar Akuntansi sebagai berikut:
      “Standar Akuntansi adalah metode yang seragam untuk menyajikan informasi, sehingga laporan keuangan dari berbagai perusahaan yang berbeda dapat dibandingkan dengan lebih mudah kumpulan konsep, standar, prosedur, metode, konvensi, kebiasaan dan praktik yang dipilih dan dianggap berterima umum.”

Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.      Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.      Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3.      Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4.      Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
3.      Peranan Standar Akuntansi
Standar akuntansi merupakan masalah penting dalam propesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus – menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui ( 1985 ) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang baku sebagai berikut:
1.      Dapat menyajikan informasi tentang informasi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat yang jelas, konsisten, terpercaya dan dapat diperbandingkan.
2.      Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati – hati, independen, dan dapat mengapdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntansi setelah melalui pemeriksaan akuntan.
3.      Memberikan data base kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan peraturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi dan tujuan – tujuan makro lainnya.
4.      Dapat menarik parah ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik dan melakukan penelitian.
Standar akuntansi saat ini umumnya di susun oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah, profesi dan umum. Kalau di Indonesia yang berwenang menyusun ini adalah Komite Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI ( Ikatan Akuntansi Indonesia ). Komite Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite pensahan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan akhirnya akan diteapkan dan disahkan dalam Kongres IAI. Sedangkan di USA sekarang lembaga yang berwenang mengesahkan standar akuntansi ( stanar boar boy ) adalah Financial Accounting Standard Board (FASB ).
4.      Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan
Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi ( Pernyataan Standar Auditing) disebut dalam norma pelaporan yang pertama dengan bunyi sebagai berikut: Laporan akuntansi harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Setandar akuntansi GAAP ( general Accepted Accounting Principle ) diperlukan untuk lembaga sebagai berikut:
a.       GAAP untuk lembaga pemerintahan
b.      GAAP untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan mencari laba ( nirlaba )
c.       GAAP untuk perusahaan komersial
d.      Penyusunan standar akuntansi ( GAAP ) adalah wewenang dari Financial Accounting Foundation ( FAF ) yang mempunyai dua buah dewan sebagai berikut :
1.      Governmental Accounting Standard Board ( GASB ) yang didirikan tahun 1984 sebagai lanjutan dari National Council on Governmental Accounting.
2.      Dewan Financial Accounting Standard Board ( FASB ) yang didirikan tahun 1973 yang merupakan kelanjutan dari Accounting Principle Board. Dewan inilah yang menyusun dan mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements dan Interpretation.
5.      Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012. Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS
a.       Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK.
b.      Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS.
c.       Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
Standar Akuntansi PSAK ke IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi sebagai berikut :
1.      Berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2.      Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.      Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
·         Translasi Standar Internasional
·         Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
·         Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
·         Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkatan:
1.      Full Adoption, pada tingkat ini suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan menterjemahkan word by word.
2.      Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara.
3.      Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar atau paragraf tertentu
4.      Referenced, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5.      Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Keputusan DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:
a.       Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan tiga target yaitu; mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya dan menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi, melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada, dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar dengan IASB.
b.    Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan dengan menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies. Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan PSAK yang telah ada.
Dalam penerapan kedua strategi tsb harus mempertimbangkan lima hal:
a.       Konvergensi standar dan proses konvergensi itu sendiri. Hal ini perlu dipertimbangkan karena DSAK belum memutuskan kapan melakukan konvergensi.
b.      Ketersediaan dana untuk penerjemahan standar.
c.       Ketersediaan sumber daya manusia.
d.      Ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
e.       Sosialisasi standar dan peluang moral hazards dalam penyusunan laporan keuangan.
6.   Perbandingan IFRS dengan PSAK
IFRS
*      S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
v  7 new standards IFRS
v  30 standar IAS
v  9 new Interpretation (IFRIC)
v  11 Interpretasi (SIC)
*      Dimulai sejak 1974 (IAS)
*      Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri
PSAK
*      S/d status 2006,  PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
*      Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
*      Ada banyak standar khusus industri (15 standar)







BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Standar Akuntansi adalah metode yang seragam untuk menyajikan informasi, sehingga laporan keuangan dari berbagai perusahaan yang berbeda dapat dibandingkan dengan lebih mudah kumpulan konsep, standar, prosedur, metode, konvensi, kebiasaan dan praktik yang dipilih dan dianggap berterima umum.
Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama.
Alasan pentingnya standar akuntansi yang baku adalah sebagai berikut :
1.      Dapat menyajikan informasi tentang informasi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan.
2.      Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati – hati, independen, dan dapat mengapdikan keahliannya dan kejujurannya.
3.      Memberikan data base kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan peraturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi dan tujuan – tujuan makro lainnya.
4.      Dapat menarik parah ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik dan melakukan penelitian.

Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012.
       Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
·         Translasi Standar Internasional
·         Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
·         Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
·         Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional


DAFTAR PUSTAKA
Gede, muhammad. 2005. Teori akuntansi. Jakarta: Almahira.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Standar akuntansi keuangan. Jakarta: Salemba empat.




Makalah Jabariah


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam pandangan para mutakallimin, seringkali perbincangan tentang manusia hampir selalu berujung pada tema-tema relasi teologis, seperti hubungan antara makhluk dengan Kholik. Tema-tema seperti itu, meskipun berat untuk dipikirkan, selalu menarik untuk di bicarakan paling tidak karena dua alasan. karena manusia pada dasarnya merupakan makhluk religius, makhluk yang memiliki kesadaran keberagamaan yang pada tingkat tertentu dapat menjadi spirit yang sangat dominan.
Munculnya kekuatan religi ini pada manusia sekaligus mencerminkan adanya batas-batas kehendak manusia, yang karena ketidakberdayaannya ia menjadi makhluk yang sangat fatalistic, dan hanya bergerak pada ketergantungan spiritual yang hampir tidak mengenal batas. Dalam sejarah peradaban umat manusia, watak teologis seperti ini pernah dituduh sebagai sumber utama ketertinggalan dan keterbelakangan.
Selanjutnya, manusia juga pada saat yang sama merupakan makhluk rasional, makhluk yang berdasarkan fitrah penciptaannya dipandang memiliki kelebihan eksklusif. Fasilitas akal yang sengaja dianugerahkan Tuhan kepada manusia telah membentuk dirinya sebagai makhluk yang bebas dan merdeka.
Pola-pola berpikir teologis di atas, tanpa disadari kini telah melengkapi khazanah pemikiran Islam yang sangat progresif. Bahkan lebih dari itu, kehadiran produk berpikir tersebut, telah pula membentuk “semacam” madhab teologi yang secara dikotomik terbelah pada kekuatan Qodariah dan Jabariah. Seperti apa yang telah diterangkan pada posisi atau kondisi kejadian Qodariah, kehendak Tuhan terlaksana melewati kehendak manusia. Pada posisi atau kondisi kejadian Jabariah, kehendak Tuhan terlaksana melewati kehendak kompleks yaitu kehendak alam lingkungan yang unsurnya komplek, dimana manusia juga menjadi salah satu unsurnya.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana pengertian jabariah dan sejarah Jabariah?
2.      Bagaimana tokoh-tokoh dan Ajaran Jabariyah?
3.      Bagaimana Ciri-ciri dari Jabariyah?
4.      Apakah pokok-pokok Ajaran Jabariah?
C.    TUJUAN MAKALAH
1.      Diharapkan mahsiswa Mengetahui Pengertian Jabariyah dan Sejarah jabariyah.
2.      Dapat Mengetahui Tokoh-tokoh dan Ajaran Jabariyah.
3.      Mahasiswa dapat Memahami Ciri-ciri dari Jabariyah.
4.      Mahasiswa dapat Menganalisis Pokok-pokok Ajaran Jabariyah.


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata yabara, berarti memaksa atau terpaksa. Menurut al-Syahrastani, al-jabr berarti meniadakan perbuatan manusia da-lam arti yang sesungguhnya (nafy al-fi'l 'an al'abd haqiqah) dan menyan-darkan perbuatan itu kepada Tuhan. Menurut paham ini, manusia tidak kuasa atas sesuatu. Karena itu, manusia tidak dapat diberi sifat "mampu" (istitha'ah). Manusia sebagai dikatakan Jahm ibn Shafwan, terpaksa atas perbuatan-perbuatannya, tanpa ada kuasa (qudrah), kehendak, (iradah), dan pilihan bebas (al-ikhtiyar). Tuhanlah yang menciptakan perbuatan ma¬nusia, sebagaimana perbuatan Tuhan atas benda-benda mati. Oleh karena itu, perbuatan yang disandarkan kepada manusia harus dipahami secara majazy, seperti halnya perbuatan yang disandarkan pada benda-benda. Misalnya ungkapan, "Pohon berbuah, air mengalir, dan batu bergerak.
Secara istilah Jabariah adalah suatu golongan yang mengatakan segala perbuatan manusia sesungguhnya datang dari Allah dengan kata lain segala perbuatan manusia terpaksa dilakukan. Jadi nama Jabariah diambil dari kata jabara yang mengandung arti terpaksa. Memang dalam aliran ini, sebagai dijelaskan Harun Nasution, terdapat paham bahwa manusia mengerjakan perbuatan nya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah Inggris, paham ini disebut fatalisme atau predistina-tion. Perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan sejak semula oleh qada dan qadar Tuhan.
Orang-orang yang tidak mengakui kebebasan manusia inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan "Kaum Jabariyah". Para penulis Mu'-tazilah memasukkan aliran Ahlal-Sunah dan Asy'ariyah ke dalam kelompok Jabariyah. Akan tetapi, para penulis dari pihak Asy'ariyah, termasuk al-Syahrastani, menolak pengelompokan itu. Bagi al-Syahrastani, orang yang menetapkan kasb pada manusia tidak dapat disebut Jabariyah. Anehnya, al-Syahrastani sendiri memasukkan kelompok al-Najjariyah dan al-Dirariyah ke dalam aliran Jabariyah. Padahal, aI-Najjar maupun al-Dirar termasuk orang yang memajukan teori kasb itu.
Jabariah, Madzhab ini muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah di daerah Kurasan, adalah aliran di ilmu kalam yang berpandangan bahwa segala yang wujud di alam semesta, termasuk manusia, terikat pada kodrat dan irodat Allah SWT semata. Jabariah adalah pemahaman yang mengatakan bahwa amal shalih bukanlah sebab masuknya kita ke sorga dalam segala hal, dan sebaliknya adalah Qadariyah, yang meyakini bahwa sorga adalah bayaran dari amal kita secara mutlak. dan kedua faham ini batil, bahwa kita beramal dan Allah swt menentukan diterimanya amal itu atau tidak. tentunya kita tak berpangku tangan, tidak pula mengandalkan amal untuk memastikan masuk sorga dan bebas dari neraka.
2.      Sejarah Jabariah
Pola pikir Jabariyah kelihatannya sudah dikenal bangsa Arab sebelum Islam. Keadaan mereka yang bersahaja dengan lingkungan alam yang gersang dan tandus, menyebabkan mereka tidak dapat melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan kemauan mereka. Akibatnya, mereka lebih bergantung pada kehendak alam. Keadaan ini membawa mereka pada sikap pasrah dan fatalistik.
Pada masa Nabi, benih-benih paham Jabariyah itu sudah ada. Perdebatan di antara para sahabat di seputar masalah qadar Tuhan merupakan salah satu indikatornya. Rasulullah saw. menyuruh umat Islam beriman kepada takdir, tetapi beliau melarang mereka membicarakannya secara mendalam. Pada masa sahabat (Khulafa at-Rasyidin) kelihatannya sudah ada orang yang berpikir Jabariyah. Diceritakan bahwa Umar ibn al-Khatab pernah menangkap seorang pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata, "Tuhan telah menentukan aku mencuri." Umar menghukum pencuri itu dan mencambuknya berkali-kali. Ketika keputusan itu ditanyakan kepada Umar, ia menjawab: "Hukum potong tangan untuk kesalahannya mencuri, sedang cambuk (jilid) untuk kesalahannya menyandarkan perbuatan dosa kepada Tuhan.
Pada masa pemerintahan Bani Umayah, pandangan tentang jabar semakin mencuat kepermukaan. Abdullah ibn Abbas dengan suratnya,memberi reaksi keras kepada penduduk Siria yang diduga berpaham Jabariyah. Hal yang sama dilakukan pula oleh Hasan Basri kepada penduduk Basrah. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pada waktu itu sudah mulai banyak orang yang berpaham Jabariyah.
Dari bukti-bukti di atas dapat dikatakan bahwa cikal-bakal paham Jabariyah sudah muncul sejak awal periode Islam. Namun, Jabariyah sebagai suatu pola pikir (mazhab) yang dianut, dipelajari, dan dikembangkan terjadi pada akhir pemerintahan Bani Umayah.[38] Paham ini ditimbulkan buat pertama kalinya oleh Ja'ad ibn Dirham. Akan tetapi yang menyebarkannya adalah Jahm ibn Shafwan. Ja'ad sendiri menerima paham ini dari orang Yahudi di Siria. Pendapat lain menyatakan bahwa Ja'ad menerimanya dari Aban ibn Syam'an, dan yang terakhir ini menerimanya dari Thalut ibn Ashamal-Yahudi.Dengan demikian, paham Jabariyah berasal dari pemikiran asing, Yahudi maupun Persia. Sungguh-pun demikian, di dalam al-Qu'ran sendiri terdapat ayat-ayat yang dapat dibawa pada paham Jabariyah. Misalnya, ayat-ayat berikut ini:
Artinya: Mereka sebenarnya tidak percaya sekiranya Allah tidak menghendaki. (QS. al-An'am: 112).
Artinya: Bukanlah engkau yang melontar ketika engkau melontar (musuh), tetapi Allahlah yang melontar (mereka). (QS. al-Anfal: 17),
3.      Tokoh-tokoh dan Ajaran Jabariah
a.       Ja’ad bin Dirham
Ja'ad adalah orang pertama yang mengenalkan paham Jabariyah di kalangan umat Islam, la seorang bekas budak (mawla) Bani Hakam. Ia tinggal di Damsyik sampai muncul pendapatnya tentang al-Qur'an sebagai makhluk. Karena pendapatnya ini, ia dibenci oleh Bani Umayah. Sejak itu, ia pergi ke Kufah. Di tempat ini ia bertemu dengan Jahm ibn Shafwan yang kemudian mengambil pendapat-pendapat-nya dan menjadi pengikutnya yang setia.
Pendapat yang dimajukan Ja'ad meliputi masalah kalam Tuhan, sifat-sifat Tuhan, dan masalah takdir. Menurut Ja'ad, al-Qur'an adalah makhluk, la merupakan orang pertama yang memajukan pendapat itu di Damsyik. la juga berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat. Artinya, Tuhan tidak dapat diberikan sifat-sifat yang dapat disandarkan kepada makhluk, seperti sifat kalam atau lawannya (bisu). Sebab, kedua sifat ini dapat disandang oleh manusia. Dalam hal takdir atau perbuatan manusia, Ja'ad berpendapat bahwa segala perbuatan manusia sudah ditentukan oleh Tuhan. Manusia terpaksa atas perbuatan-perbuatannya.
b.      Jahm bin Shafwan
Jahm termasuk muslim non Arab (mawali). la berasal dari Khurasan. Mula-mula ia tinggal di Tirmidz, lalu di Balkh. Namanya terkadang dinisbatkan ke Samarkand, terkadang pula ke Tirmidz. la dikenal ahli pidato dan pandai berdialog. la pernah terlibat perbedaan dengan Muqatil. Muqatil termasuk orang yang mengakui sifat-sifat Tuhan, sedang Jahm tidak. Keduanya terlibat perbedaan sengit.
Menurut Jahm, manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat apa-apa. la tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak, dan tidak mempunyai pilihan bebas. Manusia dalam perbuatan-perbuatannya dipaksa dengan tidak ada kekuasaan dan kemauan baginya. Pandangan ini ter¬masuk dalam pola pikir Jabariyah ekstrim. Jahm juga berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat. Sebagai mana Ja'ad, Jahm juga berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat disifati dengan sifat-sifat makhluk. Sebab, hal ini dapat menimbulkan keserupaan Tuhan dengan makhluk (tasybih). la meniadakan sifat hayat dan ilmu Tuhan, tetapi ia mengakui bahwa Tuhan Mahakuasa, Pelaku, dan Pencipta.


c.       Husain Alnajjar
Husain al-Najjar merupakan salah seorang tokoh Jabariah moderat. Pengikut-pengikutnya dikenal dengan sebutan "Al-Najjariyah". Menurut Hu¬sain, Tuhan berkehendak dan mengetahui karena diri-Nya sendiri. la menghendaki kebaikan dan keburukan, manfaat dan madarat. Yang dimaksud berkehendak di sini ialah bahwa Tuhan tidak terpaksa atau dipaksa. Husain juga berpendapat bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu, suatu bagian yang efektif dan bukan bagian yang tidak efektif.. Inilah yang dinamakan kasb dalam teori al-Asy'ari.
d.      Dirar bin ‘Amr
Dalam pandangan Dirar satu perbuatan dapat timbul dari dua pelaku, yaitu Tuhan dan manusia. Tuhan menciptakan perbuatan, dan manusia memperolehnya. Tuhan adalah Pencipta hakiki dari perbuatan manusia. Dalam pada itu, manusia juga pelaku hakiki dari perbuatannya. Daya manusia menurut Dirar diberikan Tuhan sebelum dan bersamaan dengan perbuatan.
Dirar berpendapat bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat, tetapi bukan dengan mata kepala seperti dalam paham Asy'ariyah, melainkan dengan apa yang ia sebut sebagai "indera keenam" (al-Hassah al-Sadisah). la juga berpendapat bahwa argumen (hujjah) yang dapat diterima setelah wafat Nabi hanyalah konsensus (al-ijm'). Hadis ahad (tidak mufawatir) tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum-hukum agama.
4.      Ciri-ciri Ajaran Jabariah
1.      Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang menentukannya.
2.      Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi.
3.      Ilmu Allah bersifat Huduts (baru).
4.      Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan.
5.      Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaanNya.
6.      Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata.
7.      Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga.
8.      Bahwa Alqur'an adalah makhluk dan bukan kalamullah.
5.      Pokok Pikiran Jabariah
a.       Manusia tidak mampu berbuat apa-apa. Bahwa segala perbuatan manusia merupakan paksaan dari Tuhan dan merupakan kehendak-Nya yang tidak bisa ditolak oleh manusia. Manusia tidak punya kehendak dan pilihan. Ajaran ini dikemukakan oleh Jahm bin Shofwan.
b.      Surga dan neraka tidak kekal, begitu pun dengan yang lainnya, hanya Tuhan yang kekal.
c.       Iman adalah ma’rifat dalam hati dengan hanya membenarkan dalam hati. Artinya bahwa manusia tetap dikatakan beriman meskipun ia meninggalkan fardhu dan melakukan dosa besar. Tetap dikatakan beriman walaupun tanpa amal.
d.      Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah SWT Mahasuci dari segala sifat keserupaan dengan makhluk-Nya, maka Allah tidak dapat dilihat meskipun di akhirat kelak, oleh karena itu Al-Qur’an sebagai makhluk adalah baru dan terpisah dari Allah, tidak dapat disifatkan kepada Allah SWT.
e.       Allah tidak mempunyai sifat serupa makhluk seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
f.       Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia berperan dalam mewujudkan perbuatan itu. Teori ini dikemukakan oleh Al-Asy’ari yang disebut teori kasab, sementara An-Najjar mengaplikasikannya dengan ide bahwa manusia tidak lagi seperti wayang yang digerakkan, sebab tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.


BAB III
PENUTUP
1.      KESIMPULAN
Paham Jabariyah memandang manusia sebagai makhluk yang lemah dan tidak berdaya. Manusia tidak sanggup mewujudkan perbuatan-perbuatannya sesuai dengan kehendak dan pilihan bebasnya. Pendeknya, perbuatan-perbuatan itu hanyalah dipaksakan Tuhan kepada manusia. Pa-ham Jabariyah terpecah ke dalam dua kelompok, ekstrim dan moderat. Ja'ad ibn Dirham dan Jahm ibn Shafwan mewakili kelompok eksirim. Sedang Husain al-Najjar dan Dirar ibn 'Amr mewakii kelompok moderat. Dalam perkembangannya, paham Jabariyah dengan kedua cabangnya berinte-grasi dengan paham Asy'ariyah.



DAFTAR PUSTAKA
DR. Abdul Razak, M.Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung : 2009
Harun Nasution, Teologi Islam, UI-Press, Jakarta : 1986
www.scribd.com/doc/38617460/Jabariah-Dan-Qodariah
bara-aliranjabariyah.blogspot.com/
15 Nov 2009
http://cakrowi.blogspot.com/.../kajian-ilmu-kalam-qadariah-dan-jabariah.ht...

15 Mei 2010 Sabtu, Mei 15, 2010