Selasa, 22 Mei 2012
Rabu, 09 Mei 2012
Selasa, 24 April 2012
Tugas Teori Akuntansi ( Standar Akuntansi )
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG MASALAH
Salah satu sarana
penunjang yang diperlukan oleh suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi adalah
standar akuntansi yang memungkinkan terlaksananya sistem informasi manajemen dengan
baik. Standar akuntansi dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menyusun
laporan keuangan yang layak serta memiliki daya banding sehingga dapat
menyajikan informasi yang bernilai bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Standar akuntansi merupakan landasan atau petunjuk bagi mereka untuk melakukan
praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, agar laporan keuangan lebih berguna
dan tidak menyesatkan. Hal ini diperjelas oleh Ikatan Akuntansi Indonesia dalam
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian
laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun dan unit ekonomi lainnya adalah
sangat penting, agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat
diperbandingkan serta tidak menyesatkan.
Oleh karena itu, maka
standar akuntansi merupakan suatu pedoman yang wajib ditaati bagi mereka yang
melakukan kegiatan di bidang akuntansi, dalam rangka penyusunan laporan
keuangan. Tetapi perlu diingat bahwa Standar Akuntansi Keuangan sebagai suatu
pedoman yang diikuti kebiasaan tentulah bukan merupakan pedoman yang sifatnya
universal dan berlaku mutlak sesuai keadaan, waktu dan tempat. Standar
Akuntansi Keuangan dalam perkembangannnya tidak terlepas dari pengaruh
faktor-faktor lain, misalnya pandangan para ahli di bidang akuntansi,
perkembangan politik dan ekonomi, peraturan pemerintah dan faktor-faktor
lainnya.
Dengan demikian, maka
yang perlu diketahui dari Standar Akuntansi tersebut adalah pedoman dan
petunjuk apakah yang dapat diberikan oleh Standar Akuntansi tersebut? Standar
Akuntansi dapat memberikan petunjuk tentang bagaimanakah caranya sumber-sumber
ekonomi yang ditimbulkannya dicatat sebagai “harta” dan “kewajiban”. Jika
terjadi perubahan atas harta dan kewajiban itu bagaimanakah cara mencatatnya,
kapan perubahan tersebut dicatat serta bagaimanakah cara mengukurnya, informasi
apa saja yang perlu diungkapkan dan bagaimana cara mengungkapkannya dan
sebagainya.
2.
RUMUSAN MASALAH
Dari penjelasan di atas maka dapat diambil
permasalahan sebagai berikut:
a.
Bagaimana
sejarah dan Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia?
b.
Bagaimana
Pengertian Standar Akuntansi ?
c.
Bagaimana
peranan Standar Akuntansi ?
d.
Bagaimana Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia ?
e.
Bagaimana
perbandingan PSAK dengan IFRS ?
3.
TUJUAN MAKALAH
Dari permasalaham tersebut diharapkan mahasiswa
dapat memahami
a.
sejarah dan
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
b.
Pengertian
Standar Akuntansi
c.
peranan Standar
Akuntansi
d.
Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
e.
perbandingan
PSAK dengan IFRS
f.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah dan Perkembangan Standar Akuntansi di
Indonesia
perkembangan standar
akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai
dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS
adalah sebagai berikut:
a.
di Indonesia
selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai.
Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b.
sampai Thn. 1955
: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar
keuangan.
c.
Tahun. 1974 : Indonesia
mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan
prinsip Akuntansi.
d.
Tahun. 1984 :
Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
e.
Akhir Tahun 1984
: Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC
(International Accounting Standart Committee)
f.
Sejak Tahun.
1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g.
Tahun 2008 :
diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapatdiselesaikan.
h.
Tahun. 2012 :
Ikut IFRS sepenuhnya?
2.
Pengertian Standar Akuntansi
Pernyataan standar
akuntansi keuangan merupakan aturan dan pedoman bagi manajemen dalam menyusun
laporan keuangan.
Dengan adanya Standar Akuntansi yang baik, laporan
keuangan menjadi lebih berguna, dapat diperbandingkan, tidak menyesatkan dan
dapat menciptakan transparansi bagi perusahaan.
Menurut Financial Accounting
Standard Board (FASB) medefinisikan Standar Akuntansi sebagai berikut:
“Standar Akuntansi adalah metode yang
seragam untuk menyajikan informasi, sehingga laporan keuangan dari berbagai
perusahaan yang berbeda dapat dibandingkan dengan lebih mudah kumpulan konsep,
standar, prosedur, metode, konvensi, kebiasaan dan praktik yang dipilih dan
dianggap berterima umum.”
Penetapan standar
adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi
merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang
ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara
lain:
1.
Di kebanyakan
negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah
dan tidak efektif.
2.
Secara suka rela
perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3.
Beberapa negara
memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya
operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
hasilnya.
4.
Di beberapa
negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar
akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik.
Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak
selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi peyajian wajar biasanya
berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan
hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat
dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di
negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih
berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
3.
Peranan Standar Akuntansi
Standar akuntansi
merupakan masalah penting dalam propesi dan semua pemakai laporan yang memiliki
kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar standar
akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan
kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar
akuntansi ini akan terus – menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan
dan tuntutan masyarakat. Belkaoui ( 1985 ) mengemukakan alasan pentingnya
standar akuntansi yang baku sebagai berikut:
1.
Dapat menyajikan
informasi tentang informasi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan.
Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan
mempunyai sifat yang jelas, konsisten, terpercaya dan dapat diperbandingkan.
2.
Memberi pedoman
dan peraturan bekerja bagi akuntan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan
hati – hati, independen, dan dapat mengapdikan keahliannya dan kejujurannya melalui
penyusunan laporan akuntansi setelah melalui pemeriksaan akuntan.
3.
Memberikan data
base kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam
perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan peraturan
ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi dan tujuan – tujuan makro lainnya.
4.
Dapat menarik
parah ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak
standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah
untuk berdebat, berpolemik dan melakukan penelitian.
Standar akuntansi saat
ini umumnya di susun oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah, profesi dan
umum. Kalau di Indonesia yang berwenang menyusun ini adalah Komite Standar
Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI ( Ikatan Akuntansi
Indonesia ). Komite Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite
pensahan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan akhirnya akan diteapkan dan
disahkan dalam Kongres IAI. Sedangkan di USA sekarang lembaga yang berwenang mengesahkan
standar akuntansi ( stanar boar boy ) adalah Financial Accounting Standard
Board (FASB ).
4.
Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat
Peraturan
Hubungan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi ( Pernyataan
Standar Auditing) disebut dalam norma pelaporan yang pertama dengan bunyi
sebagai berikut: Laporan akuntansi harus menyatakan apakah laporan keuangan
telah disusun dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Setandar akuntansi GAAP ( general Accepted
Accounting Principle ) diperlukan untuk lembaga sebagai berikut:
a.
GAAP untuk
lembaga pemerintahan
b.
GAAP untuk
organisasi sosial yang tidak bertujuan mencari laba ( nirlaba )
c.
GAAP untuk
perusahaan komersial
d.
Penyusunan
standar akuntansi ( GAAP ) adalah wewenang dari Financial Accounting Foundation
( FAF ) yang mempunyai dua buah dewan sebagai berikut :
1.
Governmental
Accounting Standard Board ( GASB ) yang didirikan tahun 1984 sebagai lanjutan
dari National Council on Governmental Accounting.
2.
Dewan Financial
Accounting Standard Board ( FASB ) yang didirikan tahun 1973 yang merupakan
kelanjutan dari Accounting Principle Board. Dewan inilah yang menyusun dan
mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements dan Interpretation.
5.
Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di
Indonesia
Saat ini standar
akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB
(International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan
pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada
standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk
konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012. Berikut adalah program pengembangan
standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS
a.
Pada akhir 2010
diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK.
b.
Tahun 2011
merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi
PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS.
c.
Tahun 2012
merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan
oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak
wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki
akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik
nasional didahulukan.
Standar
Akuntansi PSAK ke IFRS
IFRS merupakan standar
akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard
Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi
Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal
(IFAC).
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan
Secara garis besar ada empat hal pokok
yang diatur dalam standar akuntansi sebagai berikut :
1.
Berkaitan dengan
definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi
digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu
harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan
biaya.
2.
Pengukuran dan
penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.
Pengakuan, yaitu
kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen
tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4.
Penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai
laporan keuangan.
Permasalahan
Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
·
Translasi Standar Internasional
·
Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum
Nasional
·
Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
·
Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar
Internasional
Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan
menjadi lima tingkatan:
1.
Full Adoption, pada tingkat ini
suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan menterjemahkan word by word.
2.
Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan
kondisi di suatu negara.
3.
Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS,
yaitu nomor standar atau paragraf tertentu
4.
Referenced, standar yang diterapkan
hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun
sendiri oleh badan pembuat standar
5.
Not adoption at all, suatu negara sama sekali
tidak mengadopsi IFRS.
Keputusan DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan
IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:
a.
Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan tiga
target yaitu; mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk
diadopsi seluruhnya dan menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi,
melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar
yang telah ada, dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses
penyusunan standar dengan IASB.
b.
Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan dengan
menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi
listed companies. Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan PSAK
yang telah ada.
Dalam penerapan kedua strategi tsb harus
mempertimbangkan lima hal:
a.
Konvergensi
standar dan proses konvergensi itu sendiri. Hal ini perlu dipertimbangkan
karena DSAK belum memutuskan kapan melakukan konvergensi.
b.
Ketersediaan
dana untuk penerjemahan standar.
c.
Ketersediaan
sumber daya manusia.
d.
Ketentuan
perundang-undangan di Indonesia.
e.
Sosialisasi
standar dan peluang moral hazards dalam penyusunan laporan keuangan.
6. Perbandingan IFRS dengan PSAK
IFRS
S/d status 2006,
terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
v 7 new standards IFRS
v 30 standar IAS
v 9 new Interpretation (IFRIC)
v 11 Interpretasi (SIC)
Dimulai sejak
1974 (IAS)
Lebih merupakan
standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri
PSAK
S/d status
2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59
standar dan 6 interpretasi, umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa
menggunakan referensi SFAS.
Dikembangkan
sejak 1994 (PAI)
Ada banyak
standar khusus industri (15 standar)
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Standar Akuntansi adalah metode yang
seragam untuk menyajikan informasi, sehingga laporan keuangan dari berbagai
perusahaan yang berbeda dapat dibandingkan dengan lebih mudah kumpulan konsep,
standar, prosedur, metode, konvensi, kebiasaan dan praktik yang dipilih dan
dianggap berterima umum.
Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan
kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses
akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama.
Alasan pentingnya standar akuntansi yang baku adalah
sebagai berikut :
1.
Dapat menyajikan
informasi tentang informasi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan.
2.
Memberi pedoman
dan peraturan bekerja bagi akuntan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan
hati – hati, independen, dan dapat mengapdikan keahliannya dan kejujurannya.
3.
Memberikan data
base kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam
perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan peraturan
ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi dan tujuan – tujuan makro lainnya.
4.
Dapat menarik
parah ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak
standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah
untuk berdebat, berpolemik dan melakukan penelitian.
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang
dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards
Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi
keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional
(IFRS) tersebut.
Ikatan Akuntan
Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012.
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi
Dan Adopsi IFRS
·
Translasi Standar Internasional
·
Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum
Nasional
·
Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
·
Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar
Internasional
DAFTAR PUSTAKA
Gede, muhammad. 2005. Teori akuntansi. Jakarta: Almahira.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Standar akuntansi keuangan. Jakarta:
Salemba empat.
Makalah Jabariah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam pandangan para
mutakallimin, seringkali perbincangan tentang manusia hampir selalu berujung
pada tema-tema relasi teologis, seperti hubungan antara makhluk dengan Kholik.
Tema-tema seperti itu, meskipun berat untuk dipikirkan, selalu menarik untuk di
bicarakan paling tidak karena dua alasan. karena manusia pada dasarnya
merupakan makhluk religius, makhluk yang memiliki kesadaran keberagamaan yang
pada tingkat tertentu dapat menjadi spirit yang sangat dominan.
Munculnya kekuatan
religi ini pada manusia sekaligus mencerminkan adanya batas-batas kehendak
manusia, yang karena ketidakberdayaannya ia menjadi makhluk yang sangat
fatalistic, dan hanya bergerak pada ketergantungan spiritual yang hampir tidak
mengenal batas. Dalam sejarah peradaban umat manusia, watak teologis seperti
ini pernah dituduh sebagai sumber utama ketertinggalan dan keterbelakangan.
Selanjutnya, manusia
juga pada saat yang sama merupakan makhluk rasional, makhluk yang berdasarkan
fitrah penciptaannya dipandang memiliki kelebihan eksklusif. Fasilitas akal
yang sengaja dianugerahkan Tuhan kepada manusia telah membentuk dirinya sebagai
makhluk yang bebas dan merdeka.
Pola-pola berpikir
teologis di atas, tanpa disadari kini telah melengkapi khazanah pemikiran Islam
yang sangat progresif. Bahkan lebih dari itu, kehadiran produk berpikir
tersebut, telah pula membentuk “semacam” madhab teologi yang secara dikotomik
terbelah pada kekuatan Qodariah dan Jabariah. Seperti apa yang telah
diterangkan pada posisi atau kondisi kejadian Qodariah, kehendak Tuhan
terlaksana melewati kehendak manusia. Pada posisi atau kondisi kejadian
Jabariah, kehendak Tuhan terlaksana melewati kehendak kompleks yaitu kehendak
alam lingkungan yang unsurnya komplek, dimana manusia juga menjadi salah satu
unsurnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana
pengertian jabariah dan sejarah Jabariah?
2.
Bagaimana
tokoh-tokoh dan Ajaran Jabariyah?
3.
Bagaimana
Ciri-ciri dari Jabariyah?
4.
Apakah
pokok-pokok Ajaran Jabariah?
C.
TUJUAN MAKALAH
1.
Diharapkan
mahsiswa Mengetahui Pengertian Jabariyah dan Sejarah jabariyah.
2.
Dapat Mengetahui
Tokoh-tokoh dan Ajaran Jabariyah.
3.
Mahasiswa dapat
Memahami Ciri-ciri dari Jabariyah.
4.
Mahasiswa dapat
Menganalisis Pokok-pokok Ajaran Jabariyah.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Jabariyah
Jabariyah berasal dari
kata yabara, berarti memaksa atau terpaksa. Menurut al-Syahrastani, al-jabr
berarti meniadakan perbuatan manusia da-lam arti yang sesungguhnya (nafy
al-fi'l 'an al'abd haqiqah) dan menyan-darkan perbuatan itu kepada Tuhan. Menurut
paham ini, manusia tidak kuasa atas sesuatu. Karena itu, manusia tidak dapat
diberi sifat "mampu" (istitha'ah). Manusia sebagai dikatakan Jahm ibn
Shafwan, terpaksa atas perbuatan-perbuatannya, tanpa ada kuasa (qudrah),
kehendak, (iradah), dan pilihan bebas (al-ikhtiyar). Tuhanlah yang menciptakan
perbuatan ma¬nusia, sebagaimana perbuatan Tuhan atas benda-benda mati. Oleh
karena itu, perbuatan yang disandarkan kepada manusia harus dipahami secara
majazy, seperti halnya perbuatan yang disandarkan pada benda-benda. Misalnya
ungkapan, "Pohon berbuah, air mengalir, dan batu bergerak.
Secara istilah Jabariah
adalah suatu golongan yang mengatakan segala perbuatan manusia sesungguhnya
datang dari Allah dengan kata lain segala perbuatan manusia terpaksa dilakukan.
Jadi nama Jabariah diambil dari kata jabara yang mengandung arti terpaksa.
Memang dalam aliran ini, sebagai dijelaskan Harun Nasution, terdapat paham
bahwa manusia mengerjakan perbuatan nya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah
Inggris, paham ini disebut fatalisme atau predistina-tion. Perbuatan-perbuatan
manusia telah ditentukan sejak semula oleh qada dan qadar Tuhan.
Orang-orang yang tidak
mengakui kebebasan manusia inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan
"Kaum Jabariyah". Para penulis Mu'-tazilah memasukkan aliran
Ahlal-Sunah dan Asy'ariyah ke dalam kelompok Jabariyah. Akan tetapi, para
penulis dari pihak Asy'ariyah, termasuk al-Syahrastani, menolak pengelompokan
itu. Bagi al-Syahrastani, orang yang menetapkan kasb pada manusia tidak dapat
disebut Jabariyah. Anehnya, al-Syahrastani sendiri memasukkan kelompok
al-Najjariyah dan al-Dirariyah ke dalam aliran Jabariyah. Padahal, aI-Najjar
maupun al-Dirar termasuk orang yang memajukan teori kasb itu.
Jabariah, Madzhab ini
muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah di daerah Kurasan, adalah aliran di
ilmu kalam yang berpandangan bahwa segala yang wujud di alam semesta, termasuk
manusia, terikat pada kodrat dan irodat Allah SWT semata. Jabariah adalah
pemahaman yang mengatakan bahwa amal shalih bukanlah sebab masuknya kita ke
sorga dalam segala hal, dan sebaliknya adalah Qadariyah, yang meyakini bahwa
sorga adalah bayaran dari amal kita secara mutlak. dan kedua faham ini batil,
bahwa kita beramal dan Allah swt menentukan diterimanya amal itu atau tidak.
tentunya kita tak berpangku tangan, tidak pula mengandalkan amal untuk
memastikan masuk sorga dan bebas dari neraka.
2.
Sejarah Jabariah
Pola pikir Jabariyah kelihatannya sudah dikenal
bangsa Arab sebelum Islam. Keadaan mereka yang bersahaja dengan lingkungan alam
yang gersang dan tandus, menyebabkan mereka tidak dapat melakukan
perubahan-perubahan sesuai dengan kemauan mereka. Akibatnya, mereka lebih
bergantung pada kehendak alam. Keadaan ini membawa mereka pada sikap pasrah dan
fatalistik.
Pada masa Nabi, benih-benih paham Jabariyah itu
sudah ada. Perdebatan di antara para sahabat di seputar masalah qadar Tuhan
merupakan salah satu indikatornya. Rasulullah saw. menyuruh umat Islam beriman
kepada takdir, tetapi beliau melarang mereka membicarakannya secara mendalam.
Pada masa sahabat (Khulafa at-Rasyidin) kelihatannya sudah ada orang yang
berpikir Jabariyah. Diceritakan bahwa Umar ibn al-Khatab pernah menangkap
seorang pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata, "Tuhan telah
menentukan aku mencuri." Umar menghukum pencuri itu dan mencambuknya
berkali-kali. Ketika keputusan itu ditanyakan kepada Umar, ia menjawab:
"Hukum potong tangan untuk kesalahannya mencuri, sedang cambuk (jilid)
untuk kesalahannya menyandarkan perbuatan dosa kepada Tuhan.
Pada masa pemerintahan Bani Umayah, pandangan
tentang jabar semakin mencuat kepermukaan. Abdullah ibn Abbas dengan
suratnya,memberi reaksi keras kepada penduduk Siria yang diduga berpaham
Jabariyah. Hal yang sama dilakukan pula oleh Hasan Basri kepada penduduk
Basrah. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pada waktu itu sudah mulai banyak orang
yang berpaham Jabariyah.
Dari bukti-bukti di atas dapat dikatakan bahwa
cikal-bakal paham Jabariyah sudah muncul sejak awal periode Islam. Namun,
Jabariyah sebagai suatu pola pikir (mazhab) yang dianut, dipelajari, dan
dikembangkan terjadi pada akhir pemerintahan Bani Umayah.[38] Paham ini
ditimbulkan buat pertama kalinya oleh Ja'ad ibn Dirham. Akan tetapi yang
menyebarkannya adalah Jahm ibn Shafwan. Ja'ad sendiri menerima paham ini dari
orang Yahudi di Siria. Pendapat lain menyatakan bahwa Ja'ad menerimanya dari
Aban ibn Syam'an, dan yang terakhir ini menerimanya dari Thalut ibn
Ashamal-Yahudi.Dengan demikian, paham Jabariyah berasal dari pemikiran asing,
Yahudi maupun Persia. Sungguh-pun demikian, di dalam al-Qu'ran sendiri terdapat
ayat-ayat yang dapat dibawa pada paham Jabariyah. Misalnya, ayat-ayat berikut
ini:
Artinya: Mereka sebenarnya tidak
percaya sekiranya Allah tidak menghendaki. (QS. al-An'am: 112).
Artinya:
Bukanlah engkau yang melontar ketika engkau melontar (musuh), tetapi Allahlah
yang melontar (mereka). (QS. al-Anfal: 17),
3.
Tokoh-tokoh dan Ajaran Jabariah
a.
Ja’ad bin Dirham
Ja'ad adalah orang
pertama yang mengenalkan paham Jabariyah di kalangan umat Islam, la seorang
bekas budak (mawla) Bani Hakam. Ia tinggal di Damsyik sampai muncul pendapatnya
tentang al-Qur'an sebagai makhluk. Karena pendapatnya ini, ia dibenci oleh Bani
Umayah. Sejak itu, ia pergi ke Kufah. Di tempat ini ia bertemu dengan Jahm ibn
Shafwan yang kemudian mengambil pendapat-pendapat-nya dan menjadi pengikutnya
yang setia.
Pendapat yang dimajukan
Ja'ad meliputi masalah kalam Tuhan, sifat-sifat Tuhan, dan masalah takdir.
Menurut Ja'ad, al-Qur'an adalah makhluk, la merupakan orang pertama yang
memajukan pendapat itu di Damsyik. la juga berpendapat bahwa Tuhan tidak
memiliki sifat. Artinya, Tuhan tidak dapat diberikan sifat-sifat yang dapat
disandarkan kepada makhluk, seperti sifat kalam atau lawannya (bisu). Sebab,
kedua sifat ini dapat disandang oleh manusia. Dalam hal takdir atau perbuatan
manusia, Ja'ad berpendapat bahwa segala perbuatan manusia sudah ditentukan oleh
Tuhan. Manusia terpaksa atas perbuatan-perbuatannya.
b.
Jahm bin Shafwan
Jahm termasuk muslim
non Arab (mawali). la berasal dari Khurasan. Mula-mula ia tinggal di Tirmidz,
lalu di Balkh. Namanya terkadang dinisbatkan ke Samarkand, terkadang pula ke
Tirmidz. la dikenal ahli pidato dan pandai berdialog. la pernah terlibat
perbedaan dengan Muqatil. Muqatil termasuk orang yang mengakui sifat-sifat
Tuhan, sedang Jahm tidak. Keduanya terlibat perbedaan sengit.
Menurut Jahm, manusia
tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat apa-apa. la tidak mempunyai daya, tidak
mempunyai kehendak, dan tidak mempunyai pilihan bebas. Manusia dalam
perbuatan-perbuatannya dipaksa dengan tidak ada kekuasaan dan kemauan baginya.
Pandangan ini ter¬masuk dalam pola pikir Jabariyah ekstrim. Jahm juga berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki
sifat. Sebagai mana Ja'ad, Jahm juga berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat
disifati dengan sifat-sifat makhluk. Sebab, hal ini dapat menimbulkan
keserupaan Tuhan dengan makhluk (tasybih). la meniadakan sifat hayat dan ilmu
Tuhan, tetapi ia mengakui bahwa Tuhan Mahakuasa, Pelaku, dan Pencipta.
c.
Husain Alnajjar
Husain al-Najjar
merupakan salah seorang tokoh Jabariah moderat. Pengikut-pengikutnya dikenal
dengan sebutan "Al-Najjariyah". Menurut Hu¬sain, Tuhan berkehendak
dan mengetahui karena diri-Nya sendiri. la menghendaki kebaikan dan keburukan,
manfaat dan madarat. Yang dimaksud berkehendak di sini ialah bahwa Tuhan tidak
terpaksa atau dipaksa. Husain juga berpendapat bahwa Tuhan menciptakan segala
perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian dalam mewujudkan
perbuatan-perbuatan itu, suatu bagian yang efektif dan bukan bagian yang tidak
efektif.. Inilah yang dinamakan kasb dalam teori al-Asy'ari.
d.
Dirar bin ‘Amr
Dalam pandangan Dirar
satu perbuatan dapat timbul dari dua pelaku, yaitu Tuhan dan manusia. Tuhan
menciptakan perbuatan, dan manusia memperolehnya. Tuhan adalah Pencipta hakiki
dari perbuatan manusia. Dalam pada itu, manusia juga pelaku hakiki dari
perbuatannya. Daya manusia menurut Dirar diberikan Tuhan sebelum dan bersamaan
dengan perbuatan.
Dirar berpendapat bahwa
Tuhan dapat dilihat di akhirat, tetapi bukan dengan mata kepala seperti dalam
paham Asy'ariyah, melainkan dengan apa yang ia sebut sebagai "indera
keenam" (al-Hassah al-Sadisah). la juga berpendapat bahwa argumen (hujjah)
yang dapat diterima setelah wafat Nabi hanyalah konsensus (al-ijm'). Hadis ahad
(tidak mufawatir) tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum-hukum
agama.
4.
Ciri-ciri Ajaran Jabariah
1.
Bahwa manusia
tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang
jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang menentukannya.
2.
Bahwa Allah
tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi.
3.
Ilmu Allah
bersifat Huduts (baru).
4.
Iman cukup dalam
hati saja tanpa harus dilafadhkan.
5.
Bahwa Allah
tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaanNya.
6.
Bahwa surga dan
neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang
kekal dan abadi hanyalah Allah semata.
7.
Bahwa Allah
tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga.
8.
Bahwa Alqur'an
adalah makhluk dan bukan kalamullah.
5.
Pokok Pikiran Jabariah
a.
Manusia tidak
mampu berbuat apa-apa. Bahwa segala perbuatan manusia merupakan paksaan dari
Tuhan dan merupakan kehendak-Nya yang tidak bisa ditolak oleh manusia. Manusia
tidak punya kehendak dan pilihan. Ajaran ini dikemukakan oleh Jahm bin Shofwan.
b.
Surga dan neraka
tidak kekal, begitu pun dengan yang lainnya, hanya Tuhan yang kekal.
c.
Iman adalah
ma’rifat dalam hati dengan hanya membenarkan dalam hati. Artinya bahwa manusia
tetap dikatakan beriman meskipun ia meninggalkan fardhu dan melakukan dosa
besar. Tetap dikatakan beriman walaupun tanpa amal.
d.
Kalam Tuhan
adalah makhluk. Allah SWT Mahasuci dari segala sifat keserupaan dengan
makhluk-Nya, maka Allah tidak dapat dilihat meskipun di akhirat kelak, oleh
karena itu Al-Qur’an sebagai makhluk adalah baru dan terpisah dari Allah, tidak
dapat disifatkan kepada Allah SWT.
e.
Allah tidak
mempunyai sifat serupa makhluk seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
f.
Tuhan
menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia berperan dalam mewujudkan
perbuatan itu. Teori ini dikemukakan oleh Al-Asy’ari yang disebut teori kasab,
sementara An-Najjar mengaplikasikannya dengan ide bahwa manusia tidak lagi seperti
wayang yang digerakkan, sebab tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia
mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Paham Jabariyah memandang manusia
sebagai makhluk yang lemah dan tidak berdaya. Manusia tidak sanggup mewujudkan
perbuatan-perbuatannya sesuai dengan kehendak dan pilihan bebasnya. Pendeknya,
perbuatan-perbuatan itu hanyalah dipaksakan Tuhan kepada manusia. Pa-ham
Jabariyah terpecah ke dalam dua kelompok, ekstrim dan moderat. Ja'ad ibn Dirham
dan Jahm ibn Shafwan mewakili kelompok eksirim. Sedang Husain al-Najjar dan
Dirar ibn 'Amr mewakii kelompok moderat. Dalam perkembangannya, paham Jabariyah
dengan kedua cabangnya berinte-grasi dengan paham Asy'ariyah.
DAFTAR PUSTAKA
DR.
Abdul Razak, M.Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung : 2009
Harun
Nasution, Teologi Islam, UI-Press, Jakarta : 1986
www.scribd.com/doc/38617460/Jabariah-Dan-Qodariah
bara-aliranjabariyah.blogspot.com/
15 Nov 2009
http://cakrowi.blogspot.com/.../kajian-ilmu-kalam-qadariah-dan-jabariah.ht...
15 Mei 2010 Sabtu, Mei 15, 2010
Langganan:
Postingan (Atom)